<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kita</title>
	<atom:link href="http://beritakita.org/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://beritakita.org</link>
	<description>Berita Kita Online</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Jun 2011 09:12:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Penyidikan kasus pembunuhan Hasdawati</title>
		<link>http://beritakita.org/penyidikan-kasus-pembunuhan-hasdawati.html</link>
		<comments>http://beritakita.org/penyidikan-kasus-pembunuhan-hasdawati.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Jun 2011 09:12:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hari</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan Hasdawati]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidikan kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidikan kasus pembunuhan Hasdawati]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://beritakita.org/?p=89</guid>
		<description><![CDATA[Penyidikan kasus pembunuhan Hasdawati, bendahara di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Wajo, mengendap di Kepolisian Resor (Polres) Wajo. Hingga kini misteri pembunuhan sadis terhadap korban pada akhir 2009 itu,belum terungkap. “Polres Wajo terbukti mengendapkan kasus Hasdawati karena sampai saat ini berkas (berkas acara pemeriksaan atas tersangka Kepala Desa Tua A Munir) itu tidak kunjung P21 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://beritakita.org/penyidikan-kasus-pembunuhan-hasdawati.html">Penyidikan kasus pembunuhan Hasdawati</a>, bendahara di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Wajo, mengendap di Kepolisian Resor (Polres) Wajo. Hingga kini misteri pembunuhan sadis terhadap korban pada akhir 2009 itu,belum terungkap. “Polres Wajo terbukti mengendapkan kasus Hasdawati karena sampai saat ini berkas (berkas acara pemeriksaan atas tersangka Kepala Desa Tua A Munir) itu tidak kunjung P21 (lengkap). Artinya, polisi tidak mampu mengungkap kasus itu,” kata Direktur Advokasi Lembaga Advokasi Penguatan Masyarakat Sipil (LAPMaS) Sudirman kepada media, kemarin.</p>
<p>Kasusyangmengendaptersebut sangat bertolak belakang dengan pernyataan Kapolres Wajo AKBP Nanang Purnomo yang selaluoptimistisdapatmengungkap kasus itu.“Masyarakat menagih janji itu,”ungkapnya. Kapolres Wajo AKBP Nanang Purnomo menegaskan, berkas kasus Hasdawati memang belum dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang Wajo.<br />
<span id="more-89"></span></p>
<p>Hal itu dilakukan karena pihaknya kesulitan memenuhi beberapa petunjuk jaksa. “Kami menilai, apa yang telah dikerjakan sudah sesuai (aturan hukum). Kami punya bukti dan saksi yang melihat mayat dibuang, tapi jaksa meminta saksi yang melihat langsung peristiwa pembunuhan dan alat bukti yang dipakai pelaku untuk membunuh. Permintaan jaksa sulit saya penuhi,” ungkapnya.</p>
<p>Dia menandaskan, atas dasar tersebut, Polres Wajo berencana segera mengirimkan kembali berkas kasus Hasdawati ke kejaksaan. Pihaknya juga terus berupaya mencari barang bukti dan saksi yang melihat langsung pembunuhan tersebut sesuai petunjuk jaksa.</p>
<p>“Seharusnya kasus ini sudah di-P21 pihak kejaksaan karena menurut kami, hal itu sudah sesuai prosedur,”tandasnya. Sementara itu, Humas Kejari Sengkang Rahmat Hidayat menandaskan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas dari Polres Wajo. Demikian informasi dari <a href="http://beritakita.org/">Berita Kita</a> yang berjudul Penyidikan kasus pembunuhan Hasdawati.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://beritakita.org/penyidikan-kasus-pembunuhan-hasdawati.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung</title>
		<link>http://beritakita.org/bupati-enrekang-la-tinro-la-tunrung.html</link>
		<comments>http://beritakita.org/bupati-enrekang-la-tinro-la-tunrung.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 25 Mar 2011 16:02:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hari</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung]]></category>
		<category><![CDATA[Enrekang La Tinro La Tunrung]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://beritakita.org/?p=86</guid>
		<description><![CDATA[Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung membebaskan warganya dari pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Penggratisan PBB itu berlaku bagi warga miskin yang memiliki nilai objek pajak di bawah Rp25.000. Wakil Ketua DPRD Enrekang Mustamin Amir membenarkan kebijakan Bupati tersebut. Dia memastikan pembebasan PBB itu tidak menggunakan dana APBD, melainkan dana pribadi Bupati. “Semua dibayar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a title="Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung" href="http://beritakita.org/bupati-enrekang-la-tinro-la-tunrung.html" target="_self">Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung</a> membebaskan warganya dari pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Penggratisan PBB itu berlaku bagi warga miskin yang memiliki nilai objek pajak di bawah Rp25.000.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Enrekang Mustamin Amir membenarkan kebijakan Bupati tersebut. Dia memastikan pembebasan PBB itu tidak menggunakan dana APBD, melainkan dana pribadi Bupati. “Semua dibayar Bupati La Tinro La Tunrung,” ujar dia, seusai rapat gabungan komisi yang membahas hasil kerja panitia khusus (pansus) mengenai lima rancangan peraturan daerah (raperda), kemarin.</p>
<p>Mustamin mengkritik kebijakan yang diambil Bupati tersebut. Alasannya, pajak merupakan kewajiban setiap warga negara terhadap negaranya sehingga tidak tepat jika warga dibebaskan dari pembayaran pajak. Selain membebaskan pajak warga, Pemkab Enrekang juga menggratiskan pengurusan KTP dan iuran sampah.<br />
<span id="more-86"></span><br />
Namun, pembebasan retribusi ini menggunakan dana APBD. Menurut Palembai,anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Enrekang, pembebasan pajak itu harus punya acuan yang jelas, terutama mengenai objek pajak. “Agar tidak ada kesan di masyarakat seolaholah semua pajak digratiskan. Demikian catatan online <a title="Berita Kita" href="http://beritakita.org/" target="_self">Berita Kita</a> tentang Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://beritakita.org/bupati-enrekang-la-tinro-la-tunrung.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Banjir yang melanda Kota Makassar</title>
		<link>http://beritakita.org/banjir-yang-melanda-kota-makassar.html</link>
		<comments>http://beritakita.org/banjir-yang-melanda-kota-makassar.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 Mar 2011 15:21:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hari</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://beritakita.org/?p=76</guid>
		<description><![CDATA[Banjir yang melanda Kota Makassar disebabkan tidak konsistennya Pemkot Makassar dalam menjalankan aturan peruntukan lahan dan menjaga daerah-daerah resapan air. Pengamat tataruang Nadjamuddin Nawawi menyebutkan, saat ini daerah resapan air hujan di Kota Makassar sangat sulit ditemukan. Banyak lahan terbuka telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan hingga areal pertokoan dan pusat-pusat perkantoran.  Selain itu, tidak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a title="Banjir yang melanda Kota Makassar" href="http://beritakita.org/banjir-yang-melanda-kota-makassar.html" target="_self">Banjir yang melanda Kota Makassar</a> disebabkan tidak konsistennya Pemkot Makassar dalam menjalankan aturan peruntukan lahan dan menjaga daerah-daerah resapan air. Pengamat tataruang Nadjamuddin Nawawi menyebutkan, saat ini daerah resapan air hujan di Kota Makassar sangat sulit ditemukan. Banyak lahan terbuka telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan hingga areal pertokoan dan pusat-pusat perkantoran.  Selain itu, tidak ada pembenahan drainase.</p>
<p>“Pemkot Makassar harusnya bisa konsisten dalam hal penataan tata ruang kota. Harus jelas mana daerah resapan air dan untuk pembangunan. Langkah tegas ini untuk menciptakan Makassar yang juga bebas banjir,”ungkap dia kepada media massa, kemarin. Dalam sepekan terakhir, cuaca buruk kembali menerjang Kota Makassar. Hujan deras yang disertai angin kencang telah menimbulkan banjir di seluruh penjuru kota. Ahli geologi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) ini menyarankan Pemkot Makassar dapat mengevaluasi sistem drainase, seperti menaikkan kontur saluran air untuk daerah- daerah yang selama ini tergenang.<br />
<span id="more-76"></span><br />
Dengan begitu, air hujan yang tertampung dapat mengalir ke daerah pembuangan, seperti Sungai Tallo. Dalam catatan Nadjamuddin, diperkirakan 80% sistem drainase yang ada tidak berfungsi maksimal.Salah satu sebabnya, tingkat sedimentasi yang sangat tinggi dan tidak pernah dilakukan pengerukan.</p>
<p>Dana Penanggulangan Bencana Makassar Minim</p>
<p>Ancaman bencana seiring cuaca buruk yang melanda Kota Makassar, belum dibarengi alokasi anggaran penanggulangan yang mencukupi. Untuk 2011, dana bencana yang disiapkan Pemkot pada Dinas Sosial hanya Rp422 juta. “Untuk mengantisipasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam dan musibah lainnya juga dialokasikan anggaran pada Dinas Sosial Rp422 juta,” ungkap dia pada rapat paripurna DPRD Makassar, kemarin. Wali Kota mengungkapkan, untuk bencana angin puting beliung, selama 2010, terjadi 13 kali. Jumlah kerugian akibat terjangan angin diperkirakan mencapai Rp930 juta.</p>
<p>Sementara itu, bencana banjir dan genangan air terjadi di 12 kecamatan mengalami kerugian Rp950 juta. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Makassar dari Komisi C bidang pembangunan Zaenal Dg Beta mengatakan, banjir di KotaMakassarlebihdisebabkan drainase yang kurang bagus. Pemerintah terkesan tidak serius menanggulangi bencana banjir. Buktinya, setiap tahun pembangunan drainase dianggarkan, tapi banjir tetap mengancam. DPRD juga sudah beberapa kali meminta data perbaikan drainase 2010, tapi Dinas Pekerjaan Umum tidak pernah memberikan data yang kuat. “Kami tidak tahu apa kendala yang dihadapi dinas tersebut, mengapa data perbaikan saja susah diserahkan ke kami,” tandas dia ketika dimintai komentarnya kemarin.</p>
<p>Kepala Dinas PU Ridwan Muhadir mengatakan, salah satu upaya penanganan yang dilakukan jajarannya saat ini, yakni normalisasi saluran. Pasalnya, saluran yang ada mulai saluran tersier, sekunder, hingga kanal sudah penuh, akibat hujan. “Cuaca hujan ekstrem juga dibarengi naiknya air pasang. Kami tak bisa berbuat apa-apa karena fungsi saluran pada kondisi ini tidak berfungsi maksimal. Akibatnya, saat saluran penuh, meluap ke jalan dan menggenangi rumah warga,” tandas dia kepada wartawan, kemarin. Pihaknya juga melakukan antisipasi dengan menutup pintu air serta proses pompanisasi. Langkah ini, memang tidak cukup efektif, tetapi hal itu bisa mengurangi banjir. MantanKepalaBagianUmum Pemkot Makassar ini menguraikan, salah satu penyebab banjir, tidak terlepas dari berkurangnya resapan air, mengingat perkembangan pembangunan beberapa tahun terakhir dianggap sangat pesat, seperti perumahan di setiap kawasan.</p>
<p>Di samping alasan itu, perbaikan saluran atau drainase juga terkendala anggaran, sebab anggaran normalisasi dari APBD 2011 hanya Rp3 miliar. Karena itu, pihaknya sangat mengharapkan ada bantuan dari pemerintah provinsi, seperti menyediakan kapal pengeruk sedimen. Demikian informasi dari <a title="Berita Kita" href="http://beritakita.org/" target="_self">Berita Kita</a> kali ini tentang Banjir yang melanda Kota Makassar.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://beritakita.org/banjir-yang-melanda-kota-makassar.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

