Penyidikan kasus pembunuhan Hasdawati, bendahara di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Wajo, mengendap di Kepolisian Resor (Polres) Wajo. Hingga kini misteri pembunuhan sadis terhadap korban pada akhir 2009 itu,belum terungkap. “Polres Wajo terbukti mengendapkan kasus Hasdawati karena sampai saat ini berkas (berkas acara pemeriksaan atas tersangka Kepala Desa Tua A Munir) itu tidak kunjung P21 (lengkap). Artinya, polisi tidak mampu mengungkap kasus itu,” kata Direktur Advokasi Lembaga Advokasi Penguatan Masyarakat Sipil (LAPMaS) Sudirman kepada media, kemarin.
Kasusyangmengendaptersebut sangat bertolak belakang dengan pernyataan Kapolres Wajo AKBP Nanang Purnomo yang selaluoptimistisdapatmengungkap kasus itu.“Masyarakat menagih janji itu,”ungkapnya. Kapolres Wajo AKBP Nanang Purnomo menegaskan, berkas kasus Hasdawati memang belum dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang Wajo.
Hal itu dilakukan karena pihaknya kesulitan memenuhi beberapa petunjuk jaksa. “Kami menilai, apa yang telah dikerjakan sudah sesuai (aturan hukum). Kami punya bukti dan saksi yang melihat mayat dibuang, tapi jaksa meminta saksi yang melihat langsung peristiwa pembunuhan dan alat bukti yang dipakai pelaku untuk membunuh. Permintaan jaksa sulit saya penuhi,” ungkapnya.
Dia menandaskan, atas dasar tersebut, Polres Wajo berencana segera mengirimkan kembali berkas kasus Hasdawati ke kejaksaan. Pihaknya juga terus berupaya mencari barang bukti dan saksi yang melihat langsung pembunuhan tersebut sesuai petunjuk jaksa.
“Seharusnya kasus ini sudah di-P21 pihak kejaksaan karena menurut kami, hal itu sudah sesuai prosedur,”tandasnya. Sementara itu, Humas Kejari Sengkang Rahmat Hidayat menandaskan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas dari Polres Wajo. Demikian informasi dari Berita Kita yang berjudul Penyidikan kasus pembunuhan Hasdawati.
Tags: kasus pembunuhan, pembunuhan Hasdawati, Penyidikan kasus, Penyidikan kasus pembunuhan Hasdawati